Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Pejabat

Bahwa dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap pelanggaran, penyalahgunaan wewenang Pejabat di Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Bali, meningkatkan peran serta masyarakat dan/atau Pegawai yang bekerja di lingkungan Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Bali untuk mengungkapkan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang, meningkatkan sistem pengawasan internal, serta memberikan perlindungan kepada Whistleblower dalam menyampaikan laporan dugaan pelanggaran.

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Bali telah menggunakan Whistleblowing System sebagai bagian dari penanganan pelaporan dugaan pelanggaran melalui Whistleblowing System yang merupakan sistem pelaporan yang menggunakan aplikasi berbasis website yang dapat dimanfaatkan oleh whistleblower untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran.

Selain itu, dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas, terkoordinasi dengan baik. 

Jika mendapati pelanggaran perundang-undangan, penyalahgunaan jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dan gratifikasi yang dilakukan oleh pegawai Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Bali segera laporkan  melalui:

https://wbs.pertanian.go.id/

Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Bali akan melindungi identitas Pelapor.