
BRMP Bali Serahkan Benih Padi Inpari 32 ke Subak Delod Sema, Badung
Ketersediaan benih yang baik, didukung oleh kebijakan pemerintah serta kerja sama berbagai pihak yang terlibat dalam produksi, menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional. Terkait hal tersebut Senin (21/4), dilaksanakan penyerahan benih padi varietas Inpari 32 di Subak Delod Sema, Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
I Made Londra, Analis Standardisasi Ahli Madya BRMP Bali mengatakan bahwa klasifikasi benih padi inbrida berdasarkan SNI 6233:2015 terdiri atas empat kelas, yaitu Benih Penjenis (BS), Benih Dasar (BD), Benih Pokok (BP), dan Benih Sebar (BR). "Dalam proses produksinya, terdapat beberapa persyaratan mutu yang harus dipenuhi, seperti isolasi jarak minimal dua meter, batas campuran varietas lain dan tipe simpang maksimal 0,5%, serta isolasi waktu minimal dua puluh satu hari. Persyaratan ini bertujuan untuk menjaga kemurnian dan mutu benih agar tetap sesuai dengan standar nasional" jelasnya.
Selanjutnya I Made Sukadana, Penyuluh BRMP Bali selaku Penanggung Jawab Kegiatan Produksi Benih Padi di BSIP Bali tahun 2024, menjelaskan bahwa sebanyak 250 kilogram benih padi bersertifikat telah didistribusikan ke Subak Delod Sema. "Benih yang diberikan merupakan benih dengan label ungu, yang menunjukkan bahwa benih tersebut dapat digunakan kembali untuk menghasilkan benih turunan berupa Benih Sebar (BR)" jelasnya
Lebih lanjut Sukadana mengatakan penyaluran benih ini diharapkan mampu meningkatkan produksi padi serta menjamin kualitas benih yang digunakan oleh petani di lapangan. "Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan petani dapat lebih mudah mengakses benih unggul yang bermutu dan bersertifikat, sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah tersebut. Dukungan yang berkelanjutan dari seluruh pihak sangat diperlukan untuk menciptakan sistem perbenihan yang kuat, berdaya saing, dan mendukung tercapainya kedaulatan pangan nasional" tuturnya.