BSIP Bali Bekerjasama dengan BRIDA Provinsi Bali Kembangkan Pertanian Organik
Sebagai wujud komitmen BSIP Bali dalam mendukung terwujudnya pertanian berkelanjutan di Provinsi Bali, pada Tahun Anggaran 2024 BSIP Bali bekerjasama dengan Badan Riset Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali dalam Pengembangan Pertanian Organik Melalui Inovasi Teknologi dan Dampak Pertanian Organik Terhadap Produksi Tanaman Padi dan Pendapatan Petani.
Hari Selasa, (9/7), Dilaksanakan Sosialiasi Kegiatan Pengembangan Pertanian Organik Melalui Inovasi Teknologi dan Dampak Pertanian Organik Terhadap Produksi Tanaman Padi dan Pendapatan Petani yang bertempat di Desa Mangesta, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Acara dihadiri oleh BRIDA Provinsi Bali, Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Bali, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, BSIP Bali, Penyuluh Pertanian Kecamatan Penebel, serta Petani, selain itu hadir pula sebagai narasumber Ir. I Made Gunaja, M.Si (Praktisi Pertanian Organik), dan Prof. Dr. Ir. I Dewa Putu Oka Suardi, M.Si (Guru Besar Ilmu Penyuluhan Pertanian Universitas Udayana).
"Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup, yang perlu diimplementasikan di Provinsi Bali", ungkap Kepala BSIP Bali Dr. drh. I Made Rai Yasa, MP.
I Made Rai Yasa juga mengungkapkan permasalahan pengembangan padi organik di Provinsi Bali. Dijelaskan program pengembangan pertanian organik belum berjalan optimal, hanya sekitar 9 kelompok tani (31,03%) dari 29 kelompok tani pemilik sertifikat organik untuk komoditas padi yang masih aktif. Terkait strategi peningkatan pendapatan dan keberlanjutan usahatani padi di Bali yaitu dengan, perbaikan kesuburan lahan, pengembangan padi khusus melaksanakan pendampingan (hulu-hilir) secara berkelanjutan dan kolaboratif, serta membuat model agribisnis padi organik'. jelasnya.
Disampaikan pula bahwa pada Tahun 2024 ini BSIP Bali bekerjasama dengan BRIDA Provinsi Bali akan melaksanakan Demplot Penerapan Standar Budidaya Padi Organik seluas 10 Ha, dan survey faktor-faktor keberlanjutan penerapan pertanian organik di Provinsi Bali.
Sementara itu Kepala BRIDA Provinsi Bali yang diwakili oleh Kepala Bidang Prioritas Pembangunan Ir. I Nyoman Suarta, M.Si menyampaikan harapannya mengenai kegiatan pengembangan pertanian organik. "Kegiatan yang dilakukan oleh BSIP Bali bekerjasama dengan BRIDA Provinsi Bali ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan produksi tanaman padi serta pendapatan petani, kegiatan ini merupakan inisiatif yang sangat strategis untuk mendorong pembangunan pertanian berkelanjutan di Bali, khususnya dalam pengembangan pertanian organik". jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan I Made Subagia, S.Pi, M.M. menyampaikan komitmennya dalam mendukung pertanian organik di Kabupaten Tabanan. "Tantangan pembangunan pertanian di Kabupaten Tabanan yaitu, alih fungsi lahan produktif, kepemilikan lahan petani kurang dari 0,5 Ha, dan kesuburan lahan menurun, sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut telah diterbitkan Surat Keputusan Bupati Tabanan Nomor 180/1114/03/HK/2022 Tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, serta pihaknya pada tahun ini juga melaksanakan SL Pertanian Ramah Lingkungan di Desa Tegaljadi yang selalu didampingi oleh BSIP Bali". Jelasnya.