BSIP Bali dan PT. Setia Tani Tandatangani Perjanjian Kerjasama
Sebagai salah satu UPT Kementerian Pertanian di Bali yang bertugas melaksanakan penerapan dan diseminasi standar instrumen pertanian spesifik lokasi, BSIP Bali menjalin kerjasama dengan beberapa pihak di Bali seperti lembaga pemerintah, swasta, dan akademisi untuk mempromosikan serta menerapkan standar instrumen pertanian yang lebih baik.
Untuk mewujudkan hal tersebut Hari Rabu (30/10), Kepala BSIP Bali, Dr. drh I Made Rai Yasa, MP., menandatangani Perjanjian Kerjasama Pengujian dan Penerapan Standar Instrumen Pertanian dengan Direktur PT. Setia Tani Tabanan, drh I Dewa Made Kuca Kucala.
PT Setia Tani Tabanan merupakan perusahaan yang beroperasi di sektor pertanian di Tabanan, Bali. Perusahaan ini berfokus pada aktivitas agrikultur seperti pengolahan produksi pertanian, dan juga mencakup kegiatan distribusi produk pertanian. Dalam kerjasama ini, PT. Setia Tani juga menawarkan pemanfaatan "Drone Sprayer" untuk mendukung kegiatan BSIP Bali.
Untuk kelancaran dalam pelaksanaan kerjasama di lapangan PT. Setia Setia Tani Tabanan dan BSIP Bali juga menggandeng PT. Karya Plowijo khususnya untuk mendapat dukungan berupa produk pembenah tanah dan pembinaan penggunaan "Drone Sprayer" untuk aplikasi pemupukan dan pengendalian hama penyakit tanaman.