BSIP Bali Sampaikan Hasil Kegiatan Kerjasama dengan BRIDA Provinsi Bali
Denpasar - Perda No. 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan hidup. Perda ini perlu diimplementasikan secara meluas di Bali. Sementara itu di satu sisi pengembangan pertanian organik di Bali terbentur dengan berberapa permasalahan. Diantaranya adalah alih fungsi lahan sawah yang terus berlanjut semakin mempersempit luas garapan petani, Implementasi pertanian organik di lapangan masih bersifat parsial, lebih banyak fokus pada aspek teknis, lingkungan, dan keamanan pangan, masih kurang dari sisi keberlanjutan ekonomi.
Hal-hal tersebut menarik perhatian Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Bali dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali pada Tahun 2024 untuk bekerjasama membuat sebuah kegiatan Pengembangan Pertanian Organik Melalui Inovasi Teknologi dan Dampak Penerapan Pertanian Organik Terhadap Produksi Tanaman Padi dan Pendapatan Petani.
Faktor-faktor yang mempengaruhi keberlanjutan penerapan pertanian organik di Provinsi Bali, antara lain insentif harga, kepastian pasar, biaya resertifikasi, dan lainnya. Selanjutnya penerapan sistem pertanian organik pada budidaya tanaman padi mampu meningkatkan kesuburan lahan yang ditandai dengan peningkatan kandungan unsur hara tanah, meningkatnya makro flora seperti Azolla Pinata, lumut sawah, serta makro fauna seperti belut, nimfa capung (blauk) dan lainnya. Hal tersebut yang disampaikan Kepala BSIP Bali Dr. I Made Rai Yasa dalam acara penyampaian hasil kegiatan yang bertempat di ruang rapat BSIP Bali, dihadiri oleh BRIDA Provinsi Bali, Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Bali, Praktisi Pertanian Universitas Udayana, dan BSIP Bali sendiri, Kamis (31/10).
Disampaikan pula oleh Kepala BSIP Bali sebagai kesimpulan terakhir bahwa penerapan sistem pertanian pada budidaya tanaman padi belum mampu meningkatkan produktivitas, namun secara ekonomi dapat meningkatkan pendapatan petani melalui penggunaan VUB Padi Khusus. “Kami sarankan pengembangan pertanian organik di Bali perlu dukungan stakeholders dalam memfasilitasi pemasaran, kepastian harga serta resertifikasi sertifikat organik, dukungan pendampingan dan sarana produksi, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia mendukung pertanian organik, dan terakhir diperlukan kajian lebih lanjut untuk meningkatkan produktivitas pada budidaya pertanian organik” jelasnya.
Sementara itu dalam sambutannya Kepala BRIDA Provinsi Bali yang dibacakan Kepala Bidang Prioritas Pembangunan Ir. I Nyoman Suarta, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada BSIP Bali atas kerjasama yang telah berjalan dengan baik serta semua pihak yang telah memberi dukungan di dalamnya. “Tentunya acara ini merupakan acara yang sangat penting. Harapan melalui acara penyampaian hasil ini akan disusun berupa laporan sehingga dapat menjadi sumber informasi yang bermanfaat dan berharga, dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang lebih baik ke depan. Kami juga menginginkam masukan dari berbagai pihak terkait sehingga laporan kami menjadi lebih sempurna dan implementatif. Terakhir kami ucapkan semoga kerja keras dan dedikasi kita semua mendapat dan keberkahan yang luas” tutupnya.