
Forum Advokasi Pengadaan Barang/Jasa dan Workshop SIRUP Tahun Anggaran 2025,
Dalam rangka memperkuat peran dan wawasan pengelola pengadaan untuk mewujudkan pengadaan yang Kredibel, Unggul, Akuntabel, dan Transparan (KUAT) serta percepatan persiapan pelaksanaan pengadaan barang/jasa Tahun Anggaran 2025, Biro Umum dan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian menyelenggarakan Forum Advokasi Pengelolaan Pengadaan Barang /Jasa dan Workshop Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan ( SIRUP) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Trembesi Hotel BSD, Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Waktu pelaksanaan Kamis - Sabtu , 5 – 7 Desember 2024.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2028 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Perubahannya pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Pasal 50 ayat (9) a. “ Untuk pengadaan barang /jasa yang kontraknya harus ditandatangani pada awal tahun, pemilihan dapat dilaksanakan setelah penetapan Pagu Anggaran Kementerian/ Lembaga ( K/L) , dan ayat (10) ” Pelaksanaan pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (9) dilakukan setelah Rencana Umum Pengadaan ( RUP) diumumkan melalui aplikasi SIRUP”.
Pelaksanaan workshop tersebut melibatkan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), serta Bendahara Pengeluaran UK/UPT lingkup Kementerian Pertanian. Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian ( BPSIP) Bali dalam kesempatan terbut menugaskan drh I Nyoman Sugama selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan I Nengah Duwijana , S.Pt selaku Pejabat Pengadaan ( PP).
Dalam kesempatan tersebut Biro Umum dan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian menghadirkan narasumber yang kompeten antara lain : Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementan, Inspektur Investigasi Kementan, Tim Gov Tech Telkom dan Direktorat Pasar Digital Pengadaan LKPP. Topik yang dibahas dalam acara tersebut diantaranya Digitalisasi untuk Mewujudkan Pengadaan yang Kredibel, Pencegahan Penyimpangan dalam Tahap Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa, Pembuatan Akun INAPROC dan Uji Coba Sistem Katalog Versi 6, Uji Coba E- Pengadaan Langsung serta Input kegiatan TA. 2025 pada aplikasi SIRUP.
Kepala Biro Umum dan pengadaan Sekretaris Jenderal Kementan Risman Mangidi, S.Sos.M.M menyampaikan realisasi belanja IK/UPT Kementan masih belum sinkron antara Realisasi riil/ manual dengan realisasi yang dicatatkan dalamsistem Pengadaan Secara Elektronik( SPSE). Realisasi transaksi yang tercata dalma SPSE baru 49,89%, hal tersebut disebabkan karena beberapa faktor diantaranya pengadaan barang/ jasa dilakukan secara langsung ( tidak dilakukan melalui aplikasi dalam SPSE) .
Terkait hal tersebut untuk pengadaan yang dilakukan di luar aplikasi elektronik agar realisasinya dicatatkan pada LPSE Kementan melalui aplikasi SIRUP. Lebih lanjut UK/UPT diminta segera mengumumkan Pagu Anggaran Ta 2025 dalam SIRUP untuk segera dilakukan percepatan persiapan pelaksanaan khususnya pengadaan yang bisa dilakukan secara tender dini atau Pra -DIPA.