Kembangkan Padi Organik, BRIDA Provinsi Bali Bekerjasama dengan BSIP Bali
Tabanan - “Program pengembangan pertanian organik di Bali belum berjalan optimal. Sekitar 31,03 % dari kelompok tani pemilik sertifikat organik untuk komoditas padi yang saat ini masih aktif. Secara luas hanya 0,39 % dari 68.058 Hektar lahan sawah di Bali saat ini” Hal tersebut disampaikan Kepala BSIP Bali Dr. I Made Rai Yasa, MP., pada acara Panen Bersama dan Temu Lapang Padi Organik Demplot Pengembangan Pertanian Organik Melalui Inovasi Teknologi dan Dampak Penerapan Pertanian Organik Terhadap Produksi Tanaman Padi dan Pendapatan Petani, kerjasama Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BSIP Bali) dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali, yang berlokasi di Subak Jaka, Desa Kukuh, Kecamatan Marga Tabanan, Senin (21/10).
Panen bersama dihadiri pula Kepala Dinas Pertanian Provinsi Bali, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, Kepala BRIDA Provinsi Bali yang diwakili oleh Kepala Bidang Prioritas Pembangunan, Praktisi Pertanian Organik Universitas Udayanan, Perwakilan PT. Polowijo Gosari, Babinsa, Babinkamtibmas, PPL, Kepala Desa Kukuh, Kepala Desa Tegal Jadi, Kecamatan Marga Tabanan, Petani Subak Kedampal, Desa Mangesta. Pekaseh dan petani Subak Jaka, serta Kepala BSIP Bali sendiri beserta tim pelaksana kegiatan demplot padi organik.
Lebih lanjut dalam pemaparannya Kepala BSIP Bali menyebutkan strategi peningkatan pendapatan dan keberlanjutan usahatani padi di Bali adalah dengan perbaikan kesuburan tanah, pengembangan padi khusus, pendampingan hulu sampai hilir, serta pembuatan model agribisnis padi organik “Hal tersebut juga yang mendasari tujuan pengembangan padi organik kerjasama kami dengan BRIDA Provinsi Bali. Selain komitmen kami mendukung terwujudnya pertanian berkelanjutan di Bali” jelasnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Dr. I Wayan Sunada, SP.,M.Agb., dalam arahannya menyampaikan bahwa terkait pengembangan pertanian organik Pemerintah Provinsi Bali selama ini telah menunjukkan komitmennya dalam bentuk subsidi pupuk organik. “Selain itu saat ini kita juga sudah punya Lembaga Sertifikasi Organik sendiri, jika dulu kita ingin mensertifikasi produk organik kita harus ke luar daerah, sekarang bisa dilakukan di Bali dan digratiskan biaya administrasinya, hanya dipungut biaya asesesment saja dan sedang kami usahakan juga supaya gratis” ujarnya.
Sementara itu Kepala BRIDA Provinsi Bali dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bidang Prioritas Pembangunan, Ir. I Nyoman Suarta, M.Si, mengatakan sebagai komitmen mewujudkan pertanian berkelanjutan di Provinsi Bali BRIDA dan BSIP Bali tahun 2024 telah melakukan kerjasama kegiatan pengembangan pertanian organik terhadap peningkatan produksi tanaman padi dan pendapatan petani serta survey faktor-faktor keberlanjutan penerapan pertanian organik di Provinsi Bali. Dalam kerjasama tersebut dilakukan pengembangan standar budidaya padi organik seluas 10 Hektar pada dua lokasi di Tabanan yaitu, 2,5 Hektar di Subak Jaka, Desa Kukuh dan 7,5 Hektar di Desa Mangesta. Varietas padi yang digunakan yaitu, Arumba dan Baroma. “Kami memilih dua varietas ini karena keunggulan produksi dan kandungan gizi di dalamnya. Arumba merupakan varietas padi merah pulen, tahan wereng dan memiliki kandungan senyawa fenolik yang tinggi yang baik untuk kesehatan. Ini akan memberikan pilihan bahan pangan yang sehat bagi masyarakat serta peluang pasar yang terbuka untuk petani mengingat ke depan arah pangan yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah pangan yang sehat” jelasnya.
Usai penyampaian laporan dan arahan kegiatan temu lapang ditutup dengan penandatanganan kontrak pembelian hasil padi organik petani antara Pekaseh Subak Jaka, Ir. I Wayan Yusa dan Ketua Kelompok Somya Pertiwi I Nengah Suarsa, S.H., yang disaksikan oleh para undangan dan seluruh peserta temu lapang.