
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Fungsional Lingkup BRMP Kementan.
Denpasar- Berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sehubungan dengan hal tersebut, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kementerian Pertanian melaksanakan Pelantikan Pejabat Fungsional yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) Senin (14/4).
Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Kepala BRMP Kementan Prof. (R). Dr. Fadjry Djufry, M.Si., bertempat di Ruang Rapat Lantai 4, HQ Sekretariat BRMP Kementan, Jakarta Selatan. Turut dilantik secara daring dari BRMP Bali, I Putu Adi Purwanta, SE, M.Agb., sebagai Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Penyelia, didampingi oleh Plt. Kepala BRMP Bali dan Plt. Kepala Sub Bagian Tata Usaha beserta staf lainnya.
Dalam arahannya Kepala BRMP Kementan menyampaikan pelantikan ini adalah yang pertama dilaksanakan sejak BRMP resmi bertransformasi dari BSIP. Disebutkan pula saat ini BRMP sedang melaksanakan penyesuaian jabatan fungsional sesuai dengan tugas dan fungsi utama BRMP yaitu perekayasaan, perakitan, pengujian, penyebarluasan, dan penerapan modernisasi pertanian. "Ini merupakan awal yang baik. Kedepan kita akan mulai fokus kepada perakitan, perekayasaan, pengujian dan penerapan untuk menghasilkan produk guna peningkatan produktivias pertanian. Saya berharap dengan adanya kelembagaan baru ini kita lebih bersemangat dan lebih produktif lagi", sambutnya.
(swk)