Sesba BSIP; ASN di BSIP ke Depan Harus Multitasking
Denpasar - “Berkurangnya ASN di BSIP pasca transformasi dari Badan Litbang Pertanian tidak boleh menurunkan kinerja. Maka dari itu setiap ASN di BSIP harus memiliki kemampuan mengatasi banyak tugas yang diterima (Multitasking). Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian, Dr. Ir. Haris Syahbuddin, DEA., kepada seluruh ASN BSIP Bali dalam arahannya saat berkunjung ke BSIP Bali bersama beberapa pejabat eselon II lainnya lingkup BSIP, Hari Selasa, (22/8).
Kunjungan Sekretaris Badan dilakukan di sela-sela waktunya menghadiri kegiatan Asian Food and Agriculture Cooperation Initiative (AFACI) di Bali, untuk menyapa dan memberikan arahan kepada ASN BSIP Bali terkait arah kebijakan dan peranan BSIP Kementan ke depan dalam mendukung pembangunan pertanian di Indonesia. Selain itu juga disampaikan bagaimana dinamika SDM BSIP yang terjadi pasca transformasi dari Badan Litbang Pertanian. “Saat ini sedang dilaksanakan penyusunan formasi kebutuhan pegawai yang ideal dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BSIP ke depan” Jelasnya.
Terkait dengan arahan Sekretaris Badan, Kepala Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian, Dr. Ir. Syamsuddin, M.Sc., juga memberikan arahannya bahwa seiring dengan terjadinya perubahan formasi fungsional di lingkup BSIP tentu saja tata cara kerja ASN BSIP berbeda dengan Badan Litbang Pertanian. Menurutnya Jika pada fungsoinal penelitian yang dinilai adalah hasil akhir maka pada Standardisasi yang dinilai adalah prosesnya.
Pada kesempatan yang baik tersebut Kepala BSIP Bali Dr. drh I Made Rai Yasa, MP., melaporkan kepada Sekretaris Badan Standardisasi Instrumen Pertanian bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsi Balai, SDM di BSIP Bali saat ini yang tersisa setelah beberapa Peneliti yang berpindah tugas ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berjumlah 75 orang PNS dan 10 orang tenaga kontrak. “Dengan SDM yang ada saat ini kami mohon arahan dari Sekretaris Badan dan Kepala Balai Besar Penerapan Standar Instrumen Pertanian tentang bagaimana arah kebijakan dari BSIP Kementan dalam menyusun formasi peta jabatan” ungkapnya.